FSHI IAIN Bone dan BNN Kabupaten Bone Jalin Kerja Sama Pencegahan Narkotika

FSHI IAIN Bone dan BNN Kabupaten Bone Jalin Kerja Sama Pencegahan Narkotika

22 Oktober 2026

BONE - Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone menandatangani kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone pada Kamis (22/10/2026).

Penandatanganan berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Bone setelah pelaksanaan Upacara Hari Santri Nasional.

Kerja sama ditandatangani Kepala BNN Kabupaten Bone AKBP H. Risman Sani, S.Ag. bersama Dekan FSHI IAIN Bone Dr. Syawaluddin Hanafi, S.H.I., M.H., dengan disaksikan unsur pimpinan kedua lembaga.

Dari pihak FSHI, kegiatan ini dihadiri Wakil Dekan II Dr. Hj. Hukmiah, Lc., M.A.; Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Muspitasari, M.H.; Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Dewi Arnita Sari, M.H.; serta Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam Dr. Firdaus, S.Sy., M.H. Hadir pula Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara Marjana Fahri, M.Si.; Kepala Laboratorium Falak Sylviah, M.H.; dan Kepala Laboratorium Yustisi Dr. Yusuf Jabbar, M.H.

Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kolaborasi kedua lembaga juga diharapkan membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh edukasi hukum dan meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika.

Melalui kemitraan ini, FSHI IAIN Bone dan BNN Kabupaten Bone diharapkan dapat memperluas peran pendidikan tinggi dalam mendukung kesadaran hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

(humas/iainbone)

Kembali