Monev KKN IAIN Bone, Sebagian Besar Program Kerja Mahasiswa Telah Terlaksana

Monev KKN IAIN Bone, Sebagian Besar Program Kerja Mahasiswa Telah Terlaksana

08 September 2026

BONE - Monitoring dan evaluasi (monev) KKN Reguler 2026 IAIN Bone berlangsung di sejumlah lokasi penempatan mahasiswa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Bone. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan program kerja mahasiswa menjelang berakhirnya masa KKN.

Monev melibatkan pimpinan IAIN Bone, unsur fakultas, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta panitia pendamping. Kunjungan dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 6 s.d.15 September 2026 ke desa-desa lokasi KKN.

Ketua LPPM IAIN Bone Prof. Dr. Nur Paikah, S.H., M.Hum. mengatakan monev dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program kerja mahasiswa sekaligus memastikan kegiatan KKN tetap berjalan sesuai tujuan pengabdian kepada masyarakat.

“Turun, dengar, pahami, lalu berkolaborasi. Bukan menggurui, tapi mengabdi,” katanya.

Salah satu pemantauan dilakukan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Bone Dr. Rahmatunnair, S.Ag., M.Ag. di Kecamatan Patimpeng. Dari 10 desa yang menjadi lokasi KKN di kecamatan tersebut, sembilan desa telah dikunjungi dalam rangka monev.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, rata-rata sekitar 90 persen program kerja mahasiswa telah terlaksana. Mahasiswa masih menyelesaikan sejumlah program yang tersisa, termasuk program yang membutuhkan keberlanjutan hingga menjelang penarikan pada 19-20 September 2026.

Kepala Desa Batulappa, H. Andi Haeruddin Mallanti, menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN di desanya. Menurutnya, mahasiswa turut membantu pelaksanaan program desa dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, Dr Rahmatunnair juga meminta mahasiswa menyelesaikan program kerja yang masih tersisa dengan memanfaatkan waktu yang tersedia sebelum masa penarikan.

Sementara itu, Prof Nur Paikah menekankan agar hasil KKN tidak berhenti setelah mahasiswa meninggalkan lokasi.

Menurutnya, hasil program yang telah dijalankan perlu ditindaklanjuti melalui pendampingan dan sinergi dengan pemerintah desa.

“Hasil KKN tidak boleh berhenti di laporan. Harus ada tindak lanjut, pendampingan, dan sinergi dengan pemerintah desa,” ujarnya.

KKN Reguler IAIN Bone 2026 diikuti 1.043 mahasiswa yang ditempatkan di 126 desa pada 10 kecamatan di Kabupaten Bone. Pelaksanaan KKN berlangsung selama 45 hari, mulai 4 Agustus hingga 17 September 2026. Penarikan mahasiswa dijadwalkan pada 19-20 September 2026.

(humas/iainbone)

Kembali