Bahas Ekosistem Bisnis Haji dan Umrah, Magister Eksyar IAIN Bone Teken Kerja Sama dengan Kemenhaj Bone
26 Oktober 2026
BONE - Program Studi Magister Ekonomi Syariah Program Pascasarjana IAIN Bone menggelar Kuliah Tamu sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bone. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Bone, Senin (26/10/2026).
Kegiatan akademik berskala strategis ini mengusung tema “Dari Ibadah Menjadi Ekosistem Ekonomi: Peluang dan Tantangan Bisnis Haji dan Umrah dalam Pengembangan Industri Halal Indonesia”.
Untuk membedah tema tersebut secara komprehensif, panitia menghadirkan dua narasumber pakar dari unsur birokrat dan praktisi bisnis. Narasumber pertama adalah Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Bone, H. Muhammad Rafi As'ad, S.Ag., M.M., M.H.. Sementara narasumber kedua adalah Dr. H. Abdillah, Lc., M.H.I., yang merupakan Dosen IAIN Parepare sekaligus Direktur Utama biro perjalanan Asia Iman Wisata.
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Bone, Prof. Dr. H. Lukman Arake, Lc., M.A., Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Sarifa Suhra, S.Ag., M.Pd.I., Ketua Prodi Magister Ekonomi Syariah, Ketua LPM, serta Kasubag Tata Usaha Pascasarjana IAIN Bone. Adapun peserta utama dalam kuliah tamu ini adalah seluruh mahasiswa Program Studi Magister Ekonomi Syariah.
Selain penguatan wawasan melalui kuliah tamu, momentum ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tingkat Pascasarjana dan penandatanganan PKS pada tingkat Program Studi Magister Ekonomi Syariah bersama Kemenhaj Kabupaten Bone.
Langkah sinergis ini diharapkan tidak hanya membuka wawasan mahasiswa mengenai potensi perputaran ekonomi di balik ibadah haji dan umrah, tetapi juga memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Melalui kemitraan kelembagaan ini, mahasiswa dan civitas akademika Pascasarjana IAIN Bone didorong untuk berkontribusi lebih aktif dalam riset, tata kelola, dan pengembangan industri halal di Indonesia.
(humas/iainbone)