Dukung Penertiban Aset Negara, IAIN Bone Hadiri Konsolidasi Sensus BMN Kemenag RI

Dukung Penertiban Aset Negara, IAIN Bone Hadiri Konsolidasi Sensus BMN Kemenag RI

26 Oktober 2026

BONE - Dalam rangka mendukung langkah penertiban Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone turut berpartisipasi dalam agenda Konsolidasi dan Penguatan Sensus BMN yang digelar oleh Kementerian Agama RI.

Kegiatan berskala nasional ini berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Oktober 2026.

Pada forum strategis yang mempertemukan perwakilan pengelola aset PTKN se-Indonesia tersebut, IAIN Bone diwakili secara langsung oleh Kepala Subbagian Umum (Kasubbag Umum), A. Agus Alam, S.Ag., M.H.

Agenda utama dalam konsolidasi ini adalah pembahasan peta jalan (roadmap) pelaksanaan "Sensus BMN" secara komprehensif di seluruh satuan kerja PTKN yang ditargetkan rampung pada tahun 2028 mendatang. Proses penataan dan inventarisasi aset negara ini dirancang untuk dieksekusi secara bertahap dalam dua fase utama.

Fase pertama akan difokuskan pada pelaksanaan sensus dan penyelesaian persoalan administrasi aset yang berstatus Kartu Identitas Barang (KIB) pada periode 2026 hingga 2027. Setelah itu, fase kedua akan dilanjutkan dengan penuntasan persoalan aset berstatus non-KIB pada rentang waktu 2027 hingga 2028.

Langkah konsolidasi melalui peta jalan sensus ini menjadi bagian integral dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat ketertiban administrasi institusi. Dengan adanya sensus yang terstruktur, pengelolaan, pengamanan, dan pemanfaatan aset negara di lingkungan PTKN diharapkan dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan terarah.

(humas/iainbone)

Kembali