Tawarkan Konsep “Sipalisunna Sehat”, Dosen FSHI IAIN Bone Raih Gelar Doktor

Tawarkan Konsep “Sipalisunna Sehat”, Dosen FSHI IAIN Bone Raih Gelar Doktor

31 Agustus 2026

MAKASSAR - Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone, Samsidar, S.Ag., M.HI., meraih gelar doktor setelah menyelesaikan Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Syariah dan Hukum Islam Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Senin (31/8/2026).

Promosi doktor yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar tersebut mengangkat disertasi berjudul “Pernikahan Sipalisunna pada Masyarakat Bone: Rekonstruksi Konsep Healthy Family Perspektif Fiqh Maqāṣid.”

Dalam sidang tersebut, Rektor IAIN Bone, Prof. Dr. H. Lukman Arake, Lc., M.A., bertindak sebagai penguji eksternal.

Penelitiannya berangkat dari fenomena sipalisunna, yakni praktik pernikahan antarkerabat dekat yang ditemukan dalam masyarakat Bone. Penelitian tersebut mengkaji praktik sipalisunna dari perspektif sosial-budaya, sekaligus merekonstruksi konsep healthy family berdasarkan perspektif Fiqh Maqāṣid.

Menurut Samsidar, praktik sipalisunna tidak hanya berkaitan dengan pemilihan pasangan, tetapi juga berhubungan dengan nilai Assiajingeng atau kekerabatan, siri atau kehormatan, solidaritas, serta upaya menjaga hubungan keluarga.

Dari penelitian tersebut, ia menawarkan konsep “Sipalisunna Sehat”, yaitu pendekatan yang tetap mempertimbangkan nilai tradisi, sekaligus memperhatikan persetujuan calon pasangan, kesiapan membangun rumah tangga, kesehatan reproduksi, pemeriksaan pranikah, dan kualitas keturunan.

“Tradisi tidak harus ditinggalkan, tetapi perlu dikembangkan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini,” katanya.

Ia menjelaskan, konsep tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara nilai budaya, ajaran Islam, dan pengetahuan kesehatan. Dengan pendekatan itu, nilai kekerabatan Assiajingeng tetap dapat dipelihara, sementara aspek kesehatan dan masa depan keluarga juga menjadi perhatian.

Sementara itu, kehadiran Rektor IAIN Bone sebagai penguji eksternal dinilai Samsidar relevan dengan penelitian yang mengambil lokus masyarakat Bone. Menurutnya, kapasitas keilmuan, pengalaman akademik, serta pemahaman Prof Lukman Arake terhadap hukum Islam dan kehidupan sosial-budaya masyarakat Bone turut memberikan perspektif dalam proses pengujian disertasinya.

“Kritik dan masukan beliau merupakan bagian penting untuk menyempurnakan penelitian agar tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan lembaga,” ujarnya.

Dirinya menyebut proses studi doktoral memberikan pengalaman akademik yang berharga. Selama menjalani pendidikan, ia mengaku memperoleh pembelajaran yang melatih kemampuan berpikir lebih kritis, sistematis, terbuka, dan bertanggung jawab.

Baginya, penyelesaian studi doktoral tidak hanya berkaitan dengan pencapaian gelar, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengembangan diri sebagai dosen, peneliti, dan bagian dari masyarakat.

Dengan selesainya promosi doktor tersebut, Samsidar resmi menyandang gelar doktor pada bidang Dirasah Islamiyah Konsentrasi Syariah dan Hukum Islam Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

(humas/iainbone)

Kembali