FSHI IAIN Bone dan Pengadilan Agama Watampone Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum
14 Juli 2026
BONE – Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone dan Pengadilan Agama Watampone Kelas IA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, Senin (14/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FSHI IAIN Bone, Dr. Syawaluddin Hanafi, yang sekaligus mewakili Rektor IAIN Bone, bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone Kelas IA, Sriyani HN, S.Ag., M.H.
Turut hadir mendampingi dari pihak FSHI, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Dewi Arnita Sari, M.H., Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Muspitasari, M.H., Kepala Laboratorium Falak Sylviah, M.H., dan Kepala Laboratorium Yustisi Dr. Yusuf Jabbar, M.H. Dari pihak Pengadilan Agama hadir Sekretaris Zainuddin, S.Ag., dan Panitera Muhammad Fuad Fathoni, S.Ag., M.H.
Kerja sama ini mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari pendidikan dan pengembangan kurikulum hukum, penelitian dan pengkajian, pengabdian masyarakat, pertukaran data dan informasi, hingga penyelenggaraan seminar dan diskusi ilmiah bersama.
Mahasiswa FSHI juga akan memperoleh kesempatan mengikuti Kuliah Kerja Nyata, Praktik Pengalaman Lapangan, dan program magang di lingkungan Pengadilan Agama Watampone.
Dr. Syawaluddin menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkecil jarak antara teori hukum yang dipelajari di ruang kuliah dan praktik penegakan hukum di lingkungan peradilan.
(humas/iainbone)