IAIN Bone dan Pengadilan Negeri Watampone Teken MoU, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik

IAIN Bone dan Pengadilan Negeri Watampone Teken MoU, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik

21 Juli 2026

BONE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone dan Pengadilan Negeri Watampone Kelas IA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) di Aula Pengadilan Negeri Watampone Kelas IA, Selasa (21/7/2026).

MoU ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Bone, Prof. Lukman Arake, bersama Ketua Pengadilan Negeri Watampone Kelas IA, Dr. Andi Nurmawati, S.H., M.H.

Pada kesempatan yang sama, MoA juga ditandatangani antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone, Dr. Syawaluddin Hanafi, dan Ketua Pengadilan Negeri Watampone Kelas IA.

Turut hadir dari unsur pimpinan FSHI, Wakil Dekan I Ilmiati, S.Ag., M.H., Wakil Dekan II Dr. Hj. Hukmiah, Lc., Ketua Prodi Hukum Tata Negara Abdul Aziz, Ph.D., Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Muspitasari, M.H., Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam Dr. Firdaus, S.Sy., M.H., serta Kepala Laboratorium Yustisi Dr. Yusuf Jabbar, S.H., M.H.

Dr. Andi Nurmawati menyambut kerja sama ini dengan antusias. Ia menekankan bahwa mahasiswa hukum membutuhkan pengalaman langsung di pengadilan untuk memahami jarak antara teori dan praktik yang kerap ditemukan di lapangan.

"Apa yang diajarkan di dalam kelas pada kenyataannya akan ditemukan secara langsung di kantor pengadilan, khususnya di ruang persidangan. Melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat memahami hubungan antara teori dan praktik hukum secara lebih komprehensif," ujarnya.

Prof. Lukman Arake menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa hanya bertumpu pada penguasaan teori.

"Teori yang diajarkan kepada mahasiswa di ruang kelas perlu dikuatkan melalui praktik di lapangan, khususnya dengan melihat langsung proses yang berlangsung di ruang persidangan," tegasnya.

Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa FSHI untuk menjalani magang, Praktik Pengalaman Lapangan, dan Kuliah Kerja Nyata di lingkungan Pengadilan Negeri Watampone, sekaligus memberi ruang belajar tentang proses beracara, administrasi perkara, dan etika profesi hukum secara langsung.

(humas/iainbone)

Kembali