HMPS HKI FSHI IAIN Bone Gelar Abdi Desa di Pattimpa, Perkuat Literasi Hukum Keluarga dan Keagamaan
22 Juli 2026
BONE - Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone menggelar kegiatan Abdi Desa di Desa Pattimpa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, (22-25/7/2026).
Program ini memadukan edukasi hukum keluarga, pembinaan keagamaan, dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Dekan FSHI, Dr. Syawaluddin Hanafi. Dalam sambutannya, ia menyebut kegiatan ini sebagai ruang bagi mahasiswa menerapkan langsung pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah, sekaligus menyegarkan pemahaman masyarakat mengenai hukum keluarga Islam dan praktik keagamaan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Seluruh unsur pimpinan FSHI turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Wakil Dekan I Ilmiati, S.Ag., M.H., Wakil Dekan II Dr. Hj. Hukmiah, Lc., M.A. yang juga bertindak sebagai pemateri, Ketua Program Studi HKI Dewi Arnita Sari, M.H., Sekretaris Program Studi HKI Dr. Firdaus, S.Sy., M.H., Ketua Program Studi HES Muspitasari, M.H., Kepala Laboratorium Falak Sylviah, M.H., serta Kepala Laboratorium Yustisi Dr. Yusuf Jabbar, M.H. Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Pattimpa, Yasri, dan Kasubag Humas Kecamatan Ponre, Rusli, S.Pd.
Salah satu materi utama disampaikan Guru Besar Hukum Keluarga Islam FSHI, Prof. Asni Zubair, yang membahas hukum kewarisan, mencakup prinsip, pembagian, dan penyelesaian persoalan waris berdasarkan ketentuan hukum Islam.
Selain seminar hukum keluarga, rangkaian kegiatan meliputi pelatihan tata cara memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah, edukasi taharah, kalibrasi arah kiblat pemakaman, kegiatan bersih-bersih masjid, serta keterlibatan mahasiswa dalam pembelajaran TK/TPA.
(humas/iainbone)