IAIN Bone Gelar Pembinaan dan Penandatanganan Kontrak Kerja bagi Tenaga Alih Daya

IAIN Bone Gelar Pembinaan dan Penandatanganan Kontrak Kerja bagi Tenaga Alih Daya

22 Juli 2026

BONE - IAIN Bone menggelar kegiatan pembinaan dan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga alih daya di Aula LPPM IAIN Bone, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Kontraktual, para kepala bagian dan kepala sub bagian, Ketua Tim Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Ketua Tim Fungsi Keuangan, Ketua Tim Fungsi Perencanaan, serta para tenaga cleaning service dan security di lingkungan kampus.

Total tenaga alih daya yang bekerja di IAIN Bone berjumlah 78 orang, terdiri atas 38 tenaga cleaning service, 34 tenaga security, lima orang driver, dan satu tenaga Wiyata Bhakti.

Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Dr. H. Muhammad Yunus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja tenaga alih daya selama ini dan menegaskan komitmen kampus untuk terus memperhatikan kesejahteraan mereka.

"Pekerjaan yang baik itu kita juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memberikan timbalan yang terbaik. Walaupun saat ini kita sangat maklumi bahwa kesejahteraan Bapak-bapak dan Ibu-ibu masih jauh dari harapan Bapak-bapak dan Ibu sekalian dan juga harapan kami," katanya.

Dirinya menyebut peningkatan kesejahteraan ini juga berkaitan dengan upaya bersama menata dan menjaga kondisi kampus.

"Mudah-mudahan ke depan upaya-upaya itu terus kita lakukan, supaya nanti kalau kampus kita ini semakin bersih, semakin bagus, peminat mahasiswanya juga semakin banyak. Dengan sendirinya pendapatan kampus kita juga semakin baik," ujarnya.

Rektor IAIN Bone, Prof. Lukman Arake, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa seluruh unsur di kampus, mulai dari rektor hingga tenaga alih daya, adalah satu keluarga besar yang punya peran masing-masing.

"Yang membedakan kita itu adalah tugas dan kewajiban kita. Rektor itu tugasnya sebagai rektor, Pak Karo tugasnya sebagai Karo. Kita semua masing-masing punya tugas," katanya.

Ia menyampaikan rencana penataan tanggung jawab per gedung dan area kampus, mulai dari kebersihan, pengelolaan taman, hingga efisiensi penggunaan fasilitas seperti pendingin ruangan.

Prof. Lukman juga mengumumkan agenda rutin bertajuk Jumat Bersih yang akan melibatkan seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, untuk turut menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kampus, khususnya di kampus dua.

Ia menyebut langkah ini sejalan dengan persiapan IAIN Bone menuju alih status menjadi UIN Sa'aduddin Watampone, termasuk penataan infrastruktur seperti akses jalan menuju kampus.

Terkait status kepegawaian, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan sekaligus PPK Pengadaan Barang dan Jasa Kontraktual, Dr. Hasbi Siddik, mengatakan IAIN Bone menerapkan mekanisme pengadaan tenaga alih daya sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bernomor P-0054/SJ/B.II/2/KP.00/01/2026 tentang Tindak Lanjut Pembahasan Penataan SDM pada Satuan Kerja.

Surat tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 65 ayat 1, yang melarang pejabat pembina kepegawaian mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Satuan kerja yang masih memiliki pegawai non-ASN diminta mengusulkan review kebutuhan pegawai kepada Inspektorat Jenderal dan melaporkannya kepada Sekretaris Jenderal, untuk selanjutnya menggunakan mekanisme pengadaan tenaga alih daya.

(humas/iainbone)

Kembali